Tidak Hanya Berhasil Ungkap Kasus Korupsi DD, Polres Tasik Juga Gencar Razia Tambang Ilegal

Kasat Reksrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, | dokpri

Kabupaten, Wartatasik.com – Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat gencar melakukan penindakan tambang yang dianggap bermasalah.

Polisi juga melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggara Dana Desa yang disinyalir melibatkan oknum Aparat Desa.

Terbaru, oknum perangkat desa di Desa Pageralam Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat yang sudah dilimpahkan kasusnya. AR (30) melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa tahun 2022.

Kerugian negara mencapai Rp 327.788.400 ribu. Ironisnya, uang ini justru digunakan untuk bermain judi online slot, bayar utang dan kebutuhan pribadi.

“Terbaru kan sudah dilimpahkan kasus korupsi oknum aparat desa di Kecamatan Taraju. Uang Dana Desa dipakai judi online dan bayar hutang sampai kebutuhan pribadi,” kata Kasat Reksrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Jumat (7/2/25).

Tak hanya korupsi, kepolisian juga gencar merazia lokasi tambang yang terindikasi ilegal. Tambang galian C di Selatan Tasikmalaya dan Utara turut di sidak.

Sedikitnya lima titik yang terdiri dari delapan blok lokasi tambang ilegal di tutup paksa di Selatan Tasikmalaya.

“Tambang juga kami terus lakukan pemantauan, beberapa titik sudah kami tutup. Dan sedang dilakukan klarifikasi dengan meminta keterangan kepada para pengusahanya,” kata Ridwan Budiarta.

Upaya kepolisian mengungkap kasus korupsi anggaran di Desa serta penutupan tambang ilegal justru dijadikan lahan orang tidak bertanggungjawab untuk menipu masyarakat. Modus pelaku menelfon Kepala Desa serta pengusaha tambang mengatasnamakan Pejabat Polres Tasikmalaya. Dalih untuk pengurusan, telefon gelap ini meminta sejumlah uang.

“Ya gencarnya kami bekerja, ternyata ada pelaku kejahatan yang memanfaatkan untuk berupaya mencari keuntungan. Pelaku bertindak sebagai penelefon gelap meminta uang ke sejumlah Kepala Desa dan Pengusaha tambang yang atasnamakan saya sendiri dan Institusi,” kata Ridwan Budiarta.

Ridwan menambahkan, sedikitnya tiga kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya mengaku jadi korban penelefon gelap.

“Kami pastikan, saya pribadi maupun Polres Tasikmalaya tidak melalukan itu dan Itu tidak benar. Pelakunya kami sedang selidiki. Jika ada yang sudah benar menjadi korban silahkan segera lapor kepada kami, tentu akan kami tindak lanjuti,” kata Ridwan Budiarta.

Ridwan menghimbau agar Para Kepala Desa, Pengusaha tambang atau masyarakat umum tidak menuruti keinginan pelaku. Lakukan upaya klarifikasi serta melapor. Dipastikan kepolisian tidak akan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

“Kami himbau jangan dituruti permintaan orang ini. Segera laporkan pada kami yah,” pungkas Ridwan Budiarta. Ndhie

Berita Terkait