Kot, Wartatasik.com – Respon pengaduan warga, Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung menyita puluhan botol miras dan beberapa kios di pasar cilembang dan terminal Indihiang Kota Tasikmalaya, Minggu (09/04/23) dinihari.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Samapta AKP Sunarto mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan warga yang resah dengan adanya beberapa kios yang menjual minuman keras. “Kami respon keresahan warga dan benar sekali apalagi sekarang sedang bulan suci ramadhan,dan dilokasi tersebut benar adanya jual beli miras,” ungkapnya.
“Dari sebuah warung di pasang cilembang dapat diamankan 65 botol miras dari berbagai jenis yang di sembunyikan semak semak tanpa ada pemilik dan lanjut ke terminal indihiang kami mengamankan 25 botol miras yang disembunyikan di semak semak dan mengamankan satu orang penjual,” jelasnya
Pemilik warung adalah seorang bapak warga Terimanal Indihiang sudah sering berurusan dengan hal yang sama. “Semua barang bukti kami sita dan pemiliknya di bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeruksaan lebih lanjut,” sambungnya
Polres Tasikmalaya Kota akan terus memberantas segala bentuk gangguan keamanan, terutama berandalan bermotor dan penyakit masyarakat lainnya.
“Miras merupakan awal terjadinya tindakan kejahatan, Kami semaksimal mungkin akan terus memberantasnya. Juga menghimbau partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila terjadi gangguan Kamtibmas,” pungkasnya. Red.