Kota, Wartatasik.com – Terkait banyaknya pemberitaan di Media Masa tentang kejahatan konvensional seperti Curat, curas dan curanmor serta Gangguan Kamtibmas lainnya di beberapa wilayah, Kapolres Tasik Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH. S.IK.M.Si memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan dan kegiatan kepolisan agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah hukum Polres Tasik Kota.
Perintah ini ditindak lanjuti oleh Kasi Propam Polres Tasik Kota IPTU R.E BUDHI. M, SH. M.H dengan melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Displin Polri (Ops Gaktibplin) ke seluruh jajaran Polres Tasik Kota, guna lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja anggota serta mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada terutama Randis dan Senjata Api.
Dalam kegiatan Ops Gaktibplin tersebut anggota Polres Tasik Kota diperiksa mulai dari Sikap Tampang (penampilan perorangan), surat-surat seperti SIM, KTP, KTA, STNK kendaraan bermotor, termasuk inventaris Randis dan Senpi di Polsek serta Senpi gemggam yang di inventariskan kepada masing2 anggota tertentu.
Kapolres melalui Kasi Propam mengungkapkan bahwa giat Ops Gaktibplin ini merupakan agenda rutin yang setiap saat dilaksanakan secara berkala untuk menjaga kedisiplinan dan kinerja anggota, agar anggota tidak melalukan penyalahgunaan wewenang, apalgi dalam bulan ramadhan seperti sekarang ini, dimana kegiatan masyarakat cenderung meningkat.
IPTU R.E BUDHI menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus kita laksanakan, guna mewujudkan postur Polri yang Presisi, diharapkan semua anggota Polri khususnya Polres Tasik Kota, lebih Profesional.
“Humanis dan dicintai oleh warganya, dan yang tidak kalah penting, SDM serta sarana prasarana yang ada dapat optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
“Tadi ada beberapa anggota yang kedapatan SIM nya habis masa berlaku dan berambut panjang, langsung kita berikan tindakan disiplin agar segera melakukan perbaikan,” pungkasnya. Red.