Kota, Wartatasik.com – Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali, Puskesmas Kawalu melaksanakan proses re-akreditasi.
Terkait dengan Re-Akreditasi Puskesmas Kawalu, Kepala UPTD Puskesmas Kawalu, dr. Budi Nugraha, M.M. Kes., menyebutkan bahwa proses re-akreditasi tersebut adalah sebuah kewajiban sesuai dengan aturan yang ada.
“Dimana setiap Fasilitas Kesehatan tingkat 1, salah satunya adalah Puskesmas. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan,” sebutnya.
Lanjut dr. Budi, dengan mutu layanan meningkat, derajat kesehatan masyarakat juga diharapkan akan ikut meningkat.
“Puskesmas Kawalu ke depan akan melaksanakan dua upaya kesehatan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan,” ucapnya, Rabu (13/12/2023).
“Yang pertama upaya kesehatan perorangan, dan yang kedua upaya kesehatan masyarakat. Intinya kita tidak hanya melakukan upaya pengobatan saja, tetapi melakukan pencegahan juga,” bebernya.
Yakni katanya, bagaimana seharusnya yang sehat itu tetap sehat, yang berisiko tidak sakit, yang sakit bisa kita sembuhkan, “Dan yang sakit berat itu tidak mengalami komplikasi,” tambahnya.
Terkait fasilitas sendiri, dr. Budi menyebutkan bahwa UPTD Puskesmas Kawalu sudah memenuhi standar yang ada.
“Salah satunya adalah kita sudah membuka USG dasar untuk ibu hamil yang dilaksanakan oleh dokter umum terlatih, lalu ada layanan rabies center yang mengakomodir dua kecamatan yaitu Kecamatan Kawalu dan Tamansari,” bebernya.
Selain dari fasilitas yang memadai, ia juga menyebutkan bahwa UPTD Puskemas Kawalu ini juga di topang oleh tenaga-tenaga kesehatan yang memiliki sejumlah prestasi.
“Kita mendapatkan juara satu tingkat kota dalam 3 kategori tenaga kesehatan terbaik yaitu apoteker, nakes gizi, dan perswat. Lalu apoteker kami juga mendapat penghargaan juara 1 tingkat provinsi dan juara 4 tingkat nasional apoteker teladan puskesmas,” ucapnya.
Proses re-akreditasi tersebut merupakan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan mutu layanan yang ada di UPTD Puskesmas Kawalu.
Sementara itu, ditemui disela kegiatan survei re-akreditasi Puskesmas, Camat Kawalu Iing Sugriman, bahwa pihaknya bersama Danramil dan Kapolsek adalah merupakan stakeholder yang menunjang terkreditasinya Puskesmas menuju Akredtasi Paripurna.
“Di Kawalu sendiri ada 3 Puskesmas yang melakukan Re-Akreditasi. Diantaranya, Urug, Leuwiliang dan UPTD Puskesmas Kawalu,” terangnya.
Camat berpesan, melalui re-akreditasi ini ketiga Puskesmas tersebut agar dapat mempertahankan capaian ini, “Tingkatkan apa yang harus harus ditingkatkan, demi pelayanan terhadap masyarakat yang bermutu,” ungkapnya. MF.