Kabupaten, Wartatasik.com – Polres Tasikmalaya menggelar deklarasi bersama empat pilar klub motor antara XTC, GBR, Brigez dan Moonraker di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Mako Polres Tasikmalaya, Senin (30/5/2022).
Adapun, isi dari deklarasi tersebut adalah penolakan terhadap keberadaan geng motor dan aksi berandalan bermotor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR mengatakan, aksi damai deklarasi klub motor di Tasikmalaya ini untuk menyikapi kejadian yang katanya ramai di wilayah Indonesia, ada sebagian masyarakat yang kurang nyaman dengan keberadaan geng motor.
“Kami, Polres Tasikmalaya sudah sering patroli dan Alhamdulillah belum menemukan dan semoga tidak ada. Makanya kami mengumpulkan mereka (klub motor, Red) dan mereka mempunyai komitmen untuk menjaga Kamtibmas,” kata Rimsyah.
Kapolres pun menegaskan, bahwa tidak ada alasan jika ditemukan kejadian atau hal-hal yang mengganggu Kamtibmas akan dilibas dan diterbitkan semuanya. Dengan patroli setiap malam sebagai upaya pencegahan.
“Kalau sudah ada tindakan pidana maka akan ditindak tegas. Bahkan yang berkumpul malam-malam kita ingatkan, dan ketika kedapatan membawa senjata tajam kita amankan. Kita mencegah, dengan kegiatan preventif dan preventif kita dalam operasi Libas ini,” tegasnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat, jika ada informasi dan melihat sekumpulan orang yang mencurigakan atau ada indikasi mengganggu kamtibmas sampaikan kepada kepolisian.
“Sampaikan kepada kami, untuk antisipasi jangan sampai masyarakat terganggu aktifitasnya dan kenyamanan nya. Yang penting masyarakat, aman, nyaman dan produktif mencari uang, sehat dan maju Tasikmalaya ini,” tambah Kapolres
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Tasikmalaya AKP Muhammad Safar menambahkan, deklarasi klub motor ini bertepatan dengan operasi Libas yang diselenggarakan Polri dari 26 Mei sampai 4 Juni 2022. Yang disambung dengan operasi Bina Kusuma 30 Mei – 10 Juni.
Kasat menyebut, tujuan dari operasi libas sendiri, menertibkan dan mencegah gangguan Kamtibmas, yang notabene instruksi dari Kapolda adalah penertiban geng motor. Termasuk adalah operasi terhadap aksi pencurian dengan pemberatan, curanmor dan curas.
“Kemudian kita buktikan dengan deklarasi ini, bahwa geng motor sudah tidak ada, yang ada di Tasikmalaya adalah klub motor yang berbentuk organisasi kepemudaan. Dan dalam deklarasi ini ada empat poin yang dideklarasikan untuk menjaga Kamtibmas,” paparnya.
Ditempat sama, Ketua Brigez Kabupaten Tasikmalaya Dadan Jaenudin mengungkapkan, bahwa deklarasi ini merupakan langkah baik yang diinisiasi oleh Polres Tasikmalaya demi terciptanya Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Tasikmalaya.
“Langkah baik untuk penindakan, untuk masalah kejahatan berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kita juga sampaikan kepada kepolisian bahwa yang terjadi di lapangan adalah di luar kita, jadi ada komunitas lain,” ungkap dia.
Dadan mengaku siap untuk membantu dan mendukung kepolisian, termasuk mensosialisasikan kepada masyarakat juga menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami mengecam keras dan mendukung kepolisian untuk memberantas berandalan geng motor,” tambah dia.
Empat pilar yang dideklarasikan tersebut, terang Dadan, pertama mengecam dan menolak aksi-aksi geng motor serta kelompok berandalan bermotor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kedua, siap mendukung dan membantu kepolisian dalam memberantas geng motor, aksi berandalan bermotor, dan kejahatan jalanan.
Ketiga siap membubarkan geng motor dan kelompok berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat. Dan keempat siap menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan raya. Ndhie