Bandung, Wartatasik.com – Ribuan Nakes dan Non Nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (5/8/2022).
Aksi ini terkait rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer dan non honorer di berbagai instansi khususnya di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) pada 2023 mendatang.
Wakil Ketua FKHF Saeful Anwar mengatakan PP. No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan outsorching pegawai pemerintah, khususnya pekerja fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) berdampak kepada ribu nakes dan non nakes.
Menurutnya, PP tersebut berdampak terhadap ribuan pegawai honorer nakes dan nakes di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di kemudian hari. Sebab dengan adanya aturan tersebut mereka tidak bisa bekerja kembali.
“Kami mayoritas rata – rata di tiap kabupaten itu diatas 70 persen tenaga kesehatan itu honorer jadi bagaimana mungkin kami yang sudah bekerja belasan tahun ada yang 20 tahun harus meninggalkan pekerjaan kami dengan aturan tersebut,” katanya di sela-sela aksinya.
Untuk itu, Saeful meminta pemerintah tidak dibuka formasi PPPK untuk jalur umum sampai semua tenaga honorer yang sudah mengabdi fasyankes diangkat menjadi ASN atau PPPK.
Sebab, Nakes dan Non Nakes menjadi tulang punggung di fasyankes atau garda terdepan dalam penanganan kesehatan seperti halnya bekerja siang dan malam pada sata Covid-19.
“Kami sebetulnya sederhana tidak menginginkan ada penghargaan tetapi akomodir kami selayaknya pemerintah mengakomodir guru,” ucapnya.
Dia menambahkan, Ketika ada profesi lain yang diberikan penghargaan dengan cara yang dimudahkan, “Lalu kenapa kami yang telah berjuang membantu pemerintah melaksanakan program-program pemerintah di bidang kesehatan itu tidak dilihat juga,” pungkasnya. Ndhie