Kota, Wartatasik.com – Ratusan Jurnalis dan Mahasiswa gelar demo penolakan rancangan RUU Penyiaran.
Demo tersebut digelar langsung di Taman Kota depan Mesjid Agung Kota Tasikmalaya pada, Selasa (28/5/2024).
Dalam aksi tersebut, para jurnalis dan mahasiswa membawa beragam poster dengan dibarengi kostum yang beragam.
Selain itu, pada aksi tersebut digelar juga teatrikal dimana id card para jurnalis di letakan dekat keranda buatan yang bertuliskan “PERS” dan tabur bunga.
Korlap aksi tersebut, Eko Rambat Setiabudi menilai RUU tersebut bisa mengkriminalisasi para Jurnalis.
“Dengan begitu, kami para jurnalis yang bertugas di Tasikmalaya menolak draf yang tertuang dalam beberapa pasal dalam RUU tersebut,” tuturnya.
Dirinya juga menyebutkan bahwa RUU penyiaran investigasi nomer 32 tahun 2002 akan mencederai kemerdekaan pers hingga melanggar UU Pers nomer 40 tahun 1999.
“Hal tersebut menghalangi tugas para jurnalistik dan kebebasan pers. Dengan begitu Kami menolak dan mendesak agar DPR RI mengkaji ulang RUU tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu ditempat yang sama, salah seorang jurnalis bernama Rian menyayangkan ketidakhadiran satupun anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada aksi tersebut guna meneruskan aspirasi yang di tautkan pada aksi tersebut.
“Para anggota DPRD tersebut hanya mementingkan kepentingannya sendiri dan terkesan hanya memanfaatkan para jurnalis. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak hadirnya pada aksi hari ini,” tegasnya.
Lanjut Rian “Para Anggota DPRD tersebut hanya memanfaatkan publikasi pencitraan dari kita saja. Namun, pada saat kita membutuhkan mereka untuk menolak RUU penyiaran malah tidak ada,” tambahnya. MF