Tower Seluler Ditengah Pemukiman Kp Negla, Kang AW: Harus Dihentikan!

Tower Seluler Ditengah Pemukiman Kp Negla, Kang AW: Harus Dihentikan! | Ist

Kota, Wartatasik.com – Tower seluler ditengah pemukiman warga di Kampung Negla, RT02, RW06, Kelurahan Setiajaya, Kecatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya jadi sorotan sejumlah kalangan.

Bukan tanpa sebab, aroma manipulatif izin tower tersebut tercium lantaran warga setempat merasa dibohongi oleh oknum yang mengurus administrasi.

Awal mula rencana berdirinya tower sudah jauh hari ditolak warga, namun  izin berupa tanda tangan diduga dimanipulasi, pasalnya tanda tangan warga awalnya untuk pengajuan bantuan sosial, namun malah beralih jadi izin mendirikan tower.

Menyikapi masalah itu, Wakil Ketua DPRD kota Tasikmalaya Agus Wahyudin angkat bicara. Ia menegaskan, bahwa menara tower harus dihentikan, karena cacat administrasi.

“Menara itu harus dihentikan, karena ada unsur kebohongan dalam proses, terhadap beberapa tanda tangan yang dianggap palsu, harus di laporkan. Saya minta kepada aparat setempat untuk dapat melindungi warganya yang keberatan,” tegas politikus PPP ini, Kamis (04/11/2021).

Ia menyebut, jangan semena mena karena sudah ada izin pendirian sehingga merasa berhak dan bebas, karena izin itu ada untuk melindungi kerugian pihak lain.

“Tapi kenyataannya, banyak warga yang dirugikan. Saya kira pemerintah bisa tinjau ulang itu izin Tower seluler,” pungkasnya. Asron

Berita Terkait