Tragis! Terungkap, Kakek Tiri di Culamega Tersangka Pembunuhan Siswi SMP

Tragis! Terungkap, Kakek Tiri di Culamega Tersangka Pembunuhan Siswi SMP | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.com – Satreskrim Polres Tasikmalaya, mengungkap kasus pembunuhan terhadap siswi SMP di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (26/12/22).

Pelaku tiada lain kakek tirinya yang tinggal serumah dengan korban. Pelaku berinisial M (71) warga Kampung Beor, Desa Cipicung.

“Kami sudah menangkap pelaku pembunuhan siswi SMP di Culamega. Pelaku adalah inisial M yang masih orang dekat korban yaitu kakek tirinya,” kata AKBP Suhardi Hery Haryanto, di Mapolres Tasikmalaya.

Disebutkannya, motif pelaku nekad habisi nyawa cucu tirinya gara-gara sakit hati merasa dicemarkan namanya. Korban menyebarkan informasi ke tetangga jika pelaku hendak menyelinap masuk rumah neneknya untuk mencuri.

“Hari Minggu sebelum kejadian, korban ini lagi di rumah sendiri. tiba-tiba dengan suara jendela kamar bunyi. Dipanggilah neneknya dalam bahasa sunda ma, ema. Tidak menyahut justru malah terdengar suara tapak kaki yang lari,” cerita Kapolres.

Lanjutnya, pas dilihat ternyata kakek tirinya yang lari hingga dia cerita ke temennya dan menyebar,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pembunuhan terjadi sekira antara pukul 12.00 WIB sampai 14.00 WIB.

“Tragisnya, pelaku menghabisi nyawa korban saat tengah makan. Dilokasi juga ditemukan bekas makanan,” katanya.

Korban dianiaya pelaku saat tengah makan di rumah Neneknya, “Kemungkinan waktu pembunuhan pukuk 12.00 sampai 14.00 Wib,” tambah Suhardi.

Korban dihabisi kakek tirinya dengan cara dicekik, dikatakan Kasat, dalam keadaan tak sadarkan diri korban dihantam golok.

“Jadi meninggalnya korban itu dicekik dulu, kemudian dihantam golok bagian kepala depan, belakang,” kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya saat rilis.

Ari menambahkan untuk sementara tersangka diterapkan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

“Kami sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan terhadap saksi juga, mengumpulkan serta menyita barang bukti, upaya penyelidikan dengan unti K3 (anjing pelacak), mengirimkan barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensi (Puslabfor) Polri, dan melakukan autopsi terhadap kroban,” pungkas Ari. Ndhie

Berita Terkait