Kota, Wartatasik.com – Berkaitan dengan proyek di RSUD yang dikerjakan oleh pihak PT NP sebagai pemenang tender masih menyisakan permasalahan yang serius.
Selain personal subcon yang disinyalir tidak benar, sehingga berakibat kepada lambannya pekerjaan, juga merugikan subcon yang di putus kontrak oleh PT NP itu.
Salah satunya subcon sebagai pihak kedua berinisial KK dan juga perusahaan dibawahnya yang mengalami kerugian hampir Rp 200 juta dan sub sub lain juga dirugikan.
Kejadian seperti ini seharusnya dapat dihindari oleh PT NP, pasalnya, sekelas perusahaan nasional dinilai tidak profesional.
Hal itu dikatakan Ketua GMBI Distrik Kota Tasikmalaya Dede Sukmajaya. Ia menyebut, PT NP ini tidak layak menang tender proyek di RSUD dr Soekardjo, sebab pernah bermasalah dengan Inspektorat Gunung Kidul Yogyakarta. Kali ini pun sama, menuai permasalahan di Kota Tasikmalaya.
Anehnya kata Dede, LPSE Kota Tasikmalaya dan Instansi terkait kenapa tidak profesional karena tidak punya penelusuran jika PT NP punya cacatan buruk di daerah luar.
Klik berita terkait:
“Padahal bisa di searching di berita online siapapun calon pemenang tender, sebagai bahan pertimbangan. Atau mungkinkah PT NP sudah di kondisikan dari awal untuk jadi pemenangnya,” tanya Dede, Sabtu (21/11/2020).
Terlebih lanjutnya, sekarang kontrak kerja proyek yang terus bergulir, apakah proses pembangunan ruang inap RSUD dengan nilai anggaran hampir Rp 9 Miliar ini akan tepat waktu. Sebab, jika melihat kondisi di lapangan, pembangunan ini tidak akan selesai tepat waktu.
“Hal ini harusnya menjadi perhatian pemerintah daerah dan juga menjadi perhatian pengguna anggaran kedepan, agar tidak memenangkan perusahaan yang tidak profesional dan tidak bonafide, guna tidak terulang kejadian serupa,” harap Dede.
Lantaran itu, GMBI tetap meminta kepada Plt wali kota dan ketua DPRD monitor termasuk APH (Aparat Penegak Hukum ) untuk memantau secara langsung pembangunan ruang rawat inap RSUD yang sedang di laksanakan.
“Bila perlu sidak ,sementara kami akan membawa data data yang kami temukan itu kepada pihak yang berwenang sebagai masukan dan bahan penyelidikan .
Terkait soal kerugian yang diderita oleh para supliyer, pihak PT NP tidak akan pernah peduli yang penting mereka tetap untung. Bahkan GMBI menduga PT NP ini dipinjam oleh seseorang untuk dan bukan yang sebenar benarnya sebagai pemenang tender.
“Karena menurut keterangan bahwa direktur PT NP ini menjadi boneka permainan seseorang dalam projek RSUD ini,” beber Dede.
Hal itu, semakin menguatkan pandangan GMBai bahwa dalam projek pembangunan ruang inap RSUD banyak permasalahan dan sangat berharap dari pihak MK (Managemen Konsultan ) tidak diam.
“Paling tidak, harus memberikan peringatan kepada PT NP, sehingga terjadi kericuhan dengan pihak pihak lain sebagai supliyer,” tandas Dede. A.H