Ciamis, Wartatasik.com – Tempat penyimpanan kayu ukuran 8×8 M2 milik Yudi Ahmad (35) asal Dusun Ciroke rt 3 Rw 1 Desa Golat Kec Panumbangan terbakar api.
Berdasarkan informasi dari Babinsa Desa Golat Serma Nandang Heri, kejadian sekitar pukul 00.15 Wib Kamis dini hari 7 November 2019.
“Penyebab kebakaran akibat tungku yang tidak dipadamkan,” ungkap Serma Nandang dalam laporannya.
Adapun terang Serma Nandang, pihaknya bersama Binmaspol, perangkat desa dan masyarakat langsung memadamkan api secara manual.
“Alhamdulilah, jam 01.30 wib api telah dapat dipadamkan dalam keadaan aman,” ujarnya.
Tak ada korban jiwa, namun kerugian materi bangunan berukuran 8×8 M2 ini ditaksir mencapai Rp 31 juta rupiah. Wan.K