Kab, Wartatasik.com – Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin didampingi Sekretaris Daerah Mohamad Zen dan Asisten Pemerintahan Ahmad Muksin menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) tersebut membahas laporan pelaksanaan Pilkada Serentak Kab. Tasikmalaya Tahun 2020, Senin (10/05/2021).
Wakil Bupati Tasikmalaya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kinerja KPU Kab. Tasikmalaya dan stakeholder atas kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak di Kab. Tasikmalaya Tahun 2020.
Sementara itu, Komisioner KPU Kab. Tasikmalaya Fahrudin mewakili Ketua Kpu Kab. Tasikmalaya, mengatakan pihaknya bersyukur bahwa hasil dari proses di Mahkamah Konstitusi (MK) membuktikan bahwa produk hukum dan kerja-kerja KPU tetap menjaga integritas dan netralitas.
“Alhamdulillah kami dinyatakan tidak melakukan pelanggaran hukum dan dinyatakan sudah menjalankan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Fahrudin.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Komisioner KPU, Kabag Pemerintahan, dan Sekretaris Diskominfo. Ndhie.