Kota, Wartatasik.com – Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Wali Kota DPRD Kota Tasikmalaya mengundang Dinas Sosial Kota Tasikmalaya.
Rapat pembahasan ini sudah merupakan kegiatan berkelanjutan, dan tercatat pansus sudah memanggil 17 organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil pansus Andi Warsandi SE mengikuti rapat pembahasan LKPJ Wali Kota bersama Dinas Sosial yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (06/06/2020).
“Berdasarkan hasil dari identifikasi yang kita dapatkan, anggaran dari Dinas Sosial ini memang masih jauh dari anggaran yang ideal,” ungkap Andi saat di wawancara Wartatasik.com.
Menurutnya, Dinas Sosial ini memiliki tugas yang berat dan tidak dilihat dari satu persoalan infrastrukturnya, tetapi lebih kepada hal-hal penanganan
masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Ditambahkan Andi, jika permasalahan PMKS ini tidak bisa ditangani secara maksimal, maka persoalan sosial juga bisa menjadi lebih besar.
Namun lanjut Andi, pansus sendiri mengapresiasi anggaran yang memang sudah dimaksimalkan. Akan tetapi juga perlu didukung kedepannya oleh komisi terkait dalam hal ini Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya. Terlebih untuk bisa melakukan dorongan-dorongan politis yang lainnya.
“Dorongan tersebut seperti mendorong anggaran yang lebih memadai lagi sesuai dengan skala prioritas yang sudah ditetapkan secara strategis oleh Dinas Sosial,” papar Andi.
Juga dari Perda mengenai penanganan PMKS, ia menyebut tentunya ada hal-hal yang perlu diakselerasikan dengan percepatan PMKS yang ada di Kota Tasikmalaya.
Andi menuturkan, dengan adanya perda ini, tentunya tidak hanya membutuhkan sarana prasarana, tetapi dibutuhkan juga persoalan anggaran.
“Contohnya, mengapa PMKS di Kota Tasikmalaya harus menjadi perhatian bersama, karena persoalan mengenai gelandangan, anak jalanan, gepeng dan lainnya itu jangan sampai mereka menjadikan Kota Tasikmalaya tempat yang nyaman,” ucap Andi.
Diketahui bebernya, dari waktu ke waktu secara akumulasi malah bertambah banyak, sehingga menimbulkan spekulasi apakah anggaran di Dinas Sosial itu kurang atau memang penindakannya yang lemah terhadap Perda yang sudah ada mengenai PMKS.
“Inilah yang perlu kita dalami lebih serius lagi. Tetapi dari sisi anggaran, tentu saja belum bisa diharapkan, semoga kedepannya untuk anggaran bisa ditambah lagi sesuai dengan keterbatasan anggaran yang ada,” ujarnya.
Dikatakan Andi, dengan adanya dukungan anggaran tersebut, diharapkan pula bisa menjadi percepatan pembangunan dan menjadi salah satu alat untuk bisa mereduksi persoalan sosial seperti pembangunan panti asuhan, panti jompo, rumah singgah dan lainnya.
“Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah daerah untuk bisa mengupayakan anggaran tersebut,” pungkasnya. Suslia.