Kabupaten, Wartatasik.com – Praktek perjudian semakin gencar dilakukan Kepolisian hingga daerah. Satreskrim Polres Tasikmalaya bongkar praktek judi online jenis Togel dan Slot.
Lima orang pemain, pengepul, perumus angka hingga pemilik akun judi online diamankan, Rabu (24/8/2022).
“Kami ungkap kasus judi online dari wilayah Selatan Tasikmalaya. Lima pelaku diamankan masing masing beda perannya mulai pemasang, pengepul, perumus sampai yang punya akun,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo di kantornya rabu sore.
Kelima pelaku masing masing Odik Wilman, Eris Kusdinar, Uus Yusuf dan Hedi Setiadi serta Yedi. Sehari-hari, mereka bekerja sebagai petugas pakir dan penarik ojeg.
“Operatornya itu atas nama Odik, dia yang mempunyai akun judi online. Jadi yang mau masang harus ke Odik. Uang dikumpulkan di pengepul Eris,” ucap AKP Dian.
Dari seluruh pelaku terangnya, diamankan barang bukti berupa handphone, buku tabungan berbagai bank dan kartu ATM serta uang tunai.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 303 KUH Pidana tentang tindak pidana perjudian ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar AKP Dian.
Pelaku judi online togel ini mengaku kerap memasang taruhan berdasarkan hal mistis dan tidak logis. Angka yang dipasang berdasar mimpi, mengacak angka flat nomor kendaraan yang terlibat kecelakaan, memasang nomor cantik kendaraan hingga menggunakan rumus tertentu.
“Cara mendapatkan nomor togel yang akan dipasang, salah satunya dengan menggunakan rumus tertentu. Nomor yang sudah keluar hari kemarin, kita rumus. Ada pak rumusnya ada bukunya,” ucap Hedi Setiadi pemasang togel.
“Cara yang kedua, dengan mengacak atau membolak balikan nomor kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Selain itu, memasang nomor cantik hasil dari pemantauan sekilas pada nomor kendaraan ada juga dari petunjuk mimpi,” tambahnya.
Celakanya, meski beberapa kali sempat menang, seringnya pelaku kalah berjudi. Ia memasang judi mulai 1000 rupiah sampai ratusan ribu rupiah. Ndhie