Kota, Wartatasik.com – Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Penyimpanan Miras yang disembunyikan di Kandang Ayam milik warga di Jalan Cisalak, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Sabtu (12/03/2022)
Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi, SH. M.Si. membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan ratusan liter miras jenis tuak yang disembunyikan di kandang ayam warga.
“Ya kami amankan ratusan liter Miras jenis tuak yang disembunyikan di kandang ayam, saat kami datangi pelakunya melarikan diri,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolsek bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Indihiang sebagai upaya meminimalisir peredaran miras guna terwujudnya Kondusifitas Kamtibmas.
“Polsek Indihiang akan terus melakukan razia dan operasi penyakit masyarakat diantaranya peredaran miras, berandalan bermotor dan premanisme,” tegasnya.
Kapolsek juga menghimbau partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan hal yang bisa mengganggu kondusifitas Kamtibmas. EQi