Usai Hadiri Pelantikan PGM, Komisi IV: Pendidikan Madrasah Mendapatkan Kesempatan yang Sama

Usai Hadiri Pelantikan PGM, Komisi IV: Pendidikan Madrasah Mendapatkan Kesempatan yang Sama | Ist

Kota, Wartatasik.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam menyebut, secara umum Pendidikan di Indonesia baik umum maupun keagamaan telah tercantum dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, dalam UU tersebut juga dijelaskan bahwa Madrasah setara dengan pendidikan secara umum berjenjang.

Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri Pelantikan (DPD) Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kota Tasikmalaya Masa Bakti 2021-2026 telah resmi dilantik DPW PGM Provinsi Jawa Barat di Ballroom Grand Metro Hotel Tasikmalaya, Senin (25/10/2021).

Sementara itu, Dede Muharram mengatakan, pendidikan yang diselenggarakan oleh Madrasah baik MI, MTs dan MA mendapatkan kesempatan yang sama dengan pendidikan secara umum yakni dapat mengembangkan dirinya secara luas untuk tumbuh dengan cara dan sistem masing-masing atau bahkan seirama dengan kiprah penyelenggaraan pendidikan di luar pendidikan Madrasah.

Namun kata ia, ada perbedaan yang sangat mendasar antara Madrasah dengan sekolah umum yakni dari segi perhatian pemerintah. Kalau sekolah umum perhatian pemerintah sangat serius menangani masalah yang berkaitan dengan pengembangannya, perhatian itu tidak berlaku di madrasah.

Menurutnya, madrasah yang penyelenggaraanya mayoritas dikelola oleh Masyarakat (swasta) pada umumya agak kesulitan dalam pengembanganya, perhatian pemerintah pun masih dirasa sangat kurang, sehingga keadaan madrasah swasta perkembanganya sangat lambat bahkan ada madrasah juga tidak mampu lagi menghidupi dirinya sendiri sehingga tidak sedikit madrasah yang di delete,” jelasnya.

“Kami berharap semoga Pemkot Tasikmalaya lebih meningkatkan perhatiannya kepada madrasah seperti perhatiannya kepada sekolah umum terutama dari sisi kesejahteraannya,” pungkasnya. Asron.

Berita Terkait