Ciamis, Wartatasik.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Ciamis usai melaksanakan penetapan calon kades setelah seleksi administrasi, Rabu (19/02/2020).
Hal itu untuk persiapan pesta demokrasi serentak Kabupaten Ciamis yang akan berlangsung pada 12 April Tahun 2020, khususnya di Desa Cihaurbeuti, Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis.
Ketua panitia Pilkades Cihaurbeuti Wawan Hernawan bersyukur lima calon kades sudah memenuhi persyaratan, sedangkan mulai 3 April 2020 sudah mulai penentuan no urut bakal calon.
“Untuk persyaratan para bakal calon kades, minimal umur 25 tahun dengan Ijazah SD, SMP atau SMA, tapi untuk mengajukan sampai Ijazah SMP juga tidak apa apa,” ungkapnya.
Sebagai panitia, Wawan meminta kepada seluruh masyarakat wilayah Desa Cihaurbeuti agar tidak ada perselisihan dalam Pilkades serentak 2020, dalam artian hati boleh panas tapi kepala tetap dingin agar suasana berjalan aman, tentram dan terkendali di Cihaurbeuti.
“Saya berharap, pelaksanan Pilkades 12 April 2020 berjalan lancar dan tidak ada hambatan. Kemudian nanti yang terpilih jadi Kades, semoga siap untuk mengabdikan diri untuk Desa Cihaurbeuti,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pjs Kades Cihaurbeuti, Babinkabtimas, Babinsa, BPD, para balon kades, tokoh masyarakat dari tujuh dusun. Wan.K