Usung Tema Masyarakat Sadar Hukum, Kecamatan Sukaresik Gelar Acara Bincang Bijak

Photo bersama usai acara Bincang bareng jaksa (Bijak) | Wan.K

Kab, Wartatasik.com – Tim Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya bersama para perangkat desa dan Ketua BPD usai menggelar acara bincang bareng Jaksa (Bijak) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya (Kejari).

Acara dengan usungan tema Masyarakat Sadar Hukum ini berlangsung di salah satu rumah makan di wilayah kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (10/08/2020).

Camat Sukaresik Opan Sopian S.Pd, M.Pd,M.SI mengatakan, metode yang disampaikan melalui dialogis antara Kades, Sekdes dan ketua BPD. Adapun kata ia, dalam kesempatan tersebut menyinggung masalah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran hukum.

“Meliputi pencegahan korupsi, kekerasan terhadap anak, keluarga, pelanggaran ITE, TPU, transparansi publik, pungutan liar dan lain lain,” terangnya.

Opan mengaku puas, lantaran dalam acara dalam perbincangan dapat menghasilkan pencerahan yang diberikan para kasi kejaksaan Negeri Singaparna.

“Saya berharap dengan dialog ini dapat tercipta masyarakat tertib hukum, dan aparat pemerintahan di desa, kecamatan dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai koridor hukum yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjungsari Amas sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Sukaresik menyebut, seluruh kepala desa di wilayah kecamatan Sukaresik menyambut baik dalam kehadiran pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya dalam acara Bijak.

“Dengan adanya acara Bijak dengan Kejari, kami bisa lebih tahu lagi yang disampaikan pihak kejaksaan mengenai aturan aturan hukum,” pungkasnya. Wan.K

Berita Terkait