Kota, Wartatasik.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H. Murjani tanggapi terkait masalah tunawisma di kawasan pedestrian yang viral di media sosial.
Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya yang memang membidangi masalah sosial menyebutkan bahwa memang para tunawisma yang berada di jalan KHZ dan Cihideung tersebut harus segera dilakukan penertiban.
“Harus ditempatkan ke tempat yang sesuai, jangan sampai dibiarkan begitu saja. Karena dikhawatirkan itu menjadi pembenaran yang tidak bagus meskipun keberadaannya hanya di malam hari,” tuturnya saat ditemui wartatasik.com, Kamis (22/08/2024).
Pihaknya mengakui bahwa para tunawisma ini memang cukup mengganggu estetika Kota Tasikmalaya.
“Itu tidak sesuai dan harus segera diselesaikan karena ini juga menyangkut masalah sosial, agar pemandangan di Kota Tasikmalaya tidak nampak kumuh,” imbuhnya.
Ia juga menyarankan kepada instansi terkait dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan terlebih dahulu agar jelas asal muasal para tunawisma tersebut.
“Supaya nantinya kita tahu langkah selanjutnya untuk pembinaan para tunawisma ini harus seperti apa. Dan meminimalisir para tunawisma ini untuk kembali ke jalanan,” jelasnya.
Dirinya berharap instansi terkait bisa bergerak cepat dalam menangani permasalahan ini.
“Karena sudah ramai juga di perbincangkan publik dan memang harus segera diselesaikan. Saya harap ada strategi yang luar biasa dari instansi terkait untuk permasalahan ini,” tandasnya.
BACA JUGA: Kawasan Pedestrian Dijadikan ‘Penginapan’ Tunawisma, Satpol PP dan Dinsos Bakal Segera Tertibkan?
Sementara itu, Plt Bidang Jalan DPUTR Kota Tasikmalaya, Rino Isa Muharam ST. MM., menyebutkan bahwa selain merusak estetika kawasan pedestrian, para Tunawisma itu berpotensi menambah kumuh kawasan tersebut.
“Kembalikan fungsi pedestrian sebagai fasilitas pejalan kaki dan ruang terbuka publik. Secara umum memfasilitasi pergerakan pejalan kaki dengan mudah, lancar, aman, nyaman. Disamping itu juga terkesan kumuh” imbuhnya.
Pihaknya juga berharap para tunawisma tersebut segera ditertibkan di kawasan pedestrian tersebut.
“Agar apa yang sudah kita bangun itu bisa kita manfaatkan sesuai peruntukannya dan pedestrian kembali sebagaimana fungsinya,” pungkasnya. MF