Viral! Kades Jenggala Bakal Kembalikan Uang ke Negara, LSM Trinusa: Harus Punya Dasar yang Kuat

Ketua LSM Tri Nusa Kota Tasikmalaya, Dede Sukmajaya | dok Wartatasik

Kabupaten, Wartatasik.com – Beredar video di sejumlah media sosial tentang Kepala Desa Jenggala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya yang didalam narasinya ingin mengembalikan uang ke kas daerah (Negara).

Dimana uang tersebut tadinya diperuntukan untuk membangun Posyandu di Kampung Taraju, Desa Jenggala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya.

Menanggapi viral nya video Kades yang ingin mengembalikan uang ke negara tersebut, Ketua LSM Triga Nusantara (Trinusa) Tasik Raya, Dede Sukmajaya menyayangkan statement dalam video tersebut.

Karena menurutnya pengembalian uang ke kas negara harus punya dasar yang kuat sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.

“Yang jadi masalahnya, masyarakat sudah menunggu pembangunan itu dan lahan pun sudah tersedia bahkan sebagian bahan material masyarakat sudah menyumbang untuk pembangunan posyandu tersebut,” tegasnya kepada Wartatasik.com, Sabtu (25/11/2023).

Lanjut Dede, ini ada korelasinya sehubungan pada bulan Nopember telah diadakan pemilihan Kepala Desa Jenggala, “Dan pak Kuwu itu kalah atau tidak terpilih lagi. Maka entah apa alasannya ia mau mengembalikan uang tersebut ke negara,” tambahnya.

Dirinya menyebutkan bahwa masyarakat Kampung Taraju RT. 17 dan RT. 18 , RW. 4 sangat mengharapkan realisasi dari pembangunan Posyandu tersebut.

“Warga masyarakat Kampung Taraju, Desa Jenggala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya sangat mengharap dan mengidam-idamkan pembangunan Posyandu tersebut,” pungkasnya. MF

Berita Terkait