Viral Oknum Wartawan ‘Ngamuk’ di Kantor Desa, Deden: Kita Hargai Hak Diamnya Narasumber

Viral Oknum Wartawan ‘Ngamuk’ di Kantor Desa, Deden: Kita Hargai Hak Diamnya Narasumber | Ndhie

Kabupaten, Wartatasik.com – Menyikapi adanya video viral seorang oknum wartawan yang mengamuk di Kantor Desa Cikondang, Cineam. Jurnalis Transmedia Deden Rahadian menyayangkan oknum yang telah merusak citra pewarta di muka publik itu.

Ia menyebut kode etik jurnalistik berisi apa-apa yang menjadi pertimbangan, perhatian, atau penalaran moral profesi wartawan. Selain itu, isi etikanya juga mengatur hak dan kewajiban dari kerja kewartawanan.

“Landasan kode etik jurnalistik mengacu pada kepentingan publik. Sebab kebebasan pers yang ideal adalah kebebasan yang tidak mencederai kepentingan publik dan tidak melanggar hak asasi warga negara,” ujarnya, Selasa (04/05/2021).

Deden merasa prihatin atas kejadian ada oknum wartawan tersebut, karena hal ini justru tidak mencerminkan, perilaku-prilaku sebagai perilaku seorang jurnalis/wartawan.

“Karena pada dasarnya wartawan bekerja harus mengedepankan cara-cara yang baik, menghadapi narasumbernya dengan cara – cara yang sopan, santun, tidak melakukan intimidasi serta kekeresaan, meskipun kadang-kadang narasumber tidak mau di wawancara itu adalah hak mereka,” imbuhnya.

“Kita harus bisa memahami karena dia juga punya hak untuk diam, dan kita wajib dan harus menghormati hal itu, bukan malah kita berbuat kurang baik,” katanya.

Klik berita terkait: 

‘Bang Jago’ Ngaku Wartawan Ngamuk di Kantor Desa Cikondang Cineam

Jadi secara pribadi tambahnya, menanggapi hal itu merasa sangat prihatin dengan keajadian ini, semoga ini jadi pembelajaran untuk kita semua bahwa tugas seorang jurnalis itu adalah tugas yang sangat mulia.

“Jadi jelas prilaku kita harus mencerminkan yang mulia, baik dalam melaksanakan tugas peliputan, ya tentu harus memegang teguh kode etik jurnalistik,” katanya.

Mudah – mudahanan hal ini tidak terulang kembali dan dirinya juga meminta kepada instansi pemerintah, mulai dari desa hingga pemerintahan tingkat kabupaten dan kota yang ada di wilayah kerja liputannya, untuk tidak menjadikan wartawan itu menjadi sosok yang menakutkan.

“Kami mencari informasi yang sesuai dengan fakta yang akan saya disampaikan kepada publik, jadi sepajang kami tidak melakukan tindakan di luar hukum, sepanjang kami menjalankan sesuai kode etik jurnalistik, maka kami meminta untuk kepentingan kebutuhan narasumber selayaknya memang ada yang kompeten dan bisa menjelaskan tentang sesuatu hal yang memang dibutuhkan informasinya oleh teman-teman media,” pungkasnya. Ndhie

Kunjungi channel kami:

Berita Terkait