Kabupaten, Wartatasik.com – Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Senin (20/09/2021).
Rapat Paripurna pada hari ini dilaksanakan terkait Persetujuan Hibah Tanah milik Pemda Kab. Tasikmalaya kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kab. Tasikmalaya tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pansus ranperda, seluruh anggota DPRD dan semua pihak.
“Sehingga tercapai ranperda PDAM menjadi Perda. Pihaknya juga ucapkan terima kasih atas disetujuinya hibah tanah kepada Polda Jabar,” ujar Bupati.
Acara dilanjutkan penandatangan berita acara persetujuan antara Pemda Kab. Tasikmalaya dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Dihadiri oleh 31 Anggota DPRD secara luring dan 19 Anggota secara daring.
Acara dihadiri pula Forkopimda Kab. Tasikmalaya, perwakilan Polda Jabar, Dirut PDAM Tirta Sukapura, para Kepala SKPD, dan undangan lainnya. Ndhie.