Kabupaten, Wartatasik.com – Warga desa Rajamandala Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya antusias terima sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kades Rajamandala Enjang Jalaludin mengungkapkan, berjalanya program PTSL tersebut dari mulai bulan April dan bersyukur berjalan lancar serta berharap program sertifikat ini rampung di bulan Agustus 2021.
“Ahamdullilah, pemberkasan dari kuota 1700 bidang, baru selesai 100 bidang, jadi sisa 1600 bidang dan sudah masuk pemberkasan ke BPN sekitar 700 bidang. Mudah mudahan dapat mengejar target,” harap Kades, Sabtu (26/06/2021).
Enjang menjelaskan sertifikat tersebut adalah sebagai bentuk bukti atau sebagai legalitas kepemilikan tanah yang bersangkutan, agar bisa di manfaatkan jika diperlukan.
Terkait pembiayaan, Enjang menyebut, masyarakat hanya merogoh kocek Rp 250.000 persertifikat yang merupakan hasil kesepakatan antara pihak desa warga,RT/RW, BPD dan perwakilan warga masyarakat.
Ia bersyukur, masyarakat tak ada yang komplain, karena merespon baik program PTSL ini, apalagi kalau dilakukan secara mandiri akan menyita waktu, tenaga dan materi.
“Kami ucapkan terimakasih kepada pihak BPN yang sudah memberikan program PTSL ke desa kami,” pungkasnya. Wan.K.