Kota, Wartatasik.com – Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman akan mengevaluasi jika Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) digunakan oleh yang bukan haknya, “Kan sudah jelas SKTM itu untuk siapa, masa orang mampu bikin SKTM untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah, itu tandanya tidak mensyukuri nikmat yang telah diberikan Alloh,“ ujarnya usai menghadiri syukuran hari Bayangkara ke 72 di Mapolres Kota Tasikmlaya, Rabu (11/07/2018).
Budi menegaskan, sejatinya pendaftaran menggunakan SKTM itu maksudnya untuk pemerataan, “Jangan sampai ada klasifikasi sekolah, siswa agar merata sehingga tiap sekolah terisi sesuai standar pendidikan,” pungkas ia.
Perkataan tegas Budi itu akibat adanya dugaan praktek penyalahgunaan SKTM, pasalnya segelintir oknum orang kaya memakai SKTM untuk persyaratan anaknya masuk ke sekolah negeri favourit.
Diketahui bersama, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat selaku pemangku kebijakan, memberlakukan beberapa sistem dalam pelaksanaan PPDB diantaranya jalur KETM, Prestasi, WPS, Akademik dan SHUN karena ketatnya seleksi penerimaan siswa baru untuk jenjang SMA/SMK.
Adapun Jalur KETM merupakan jalur pendaftaran dengan menggunakan salah satu syarat diantaranya melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu yang dikeluarkan oleh kantor kelurahan tempat domisili calon siswa baru. EQi