Kota, Wartatasik.com – Pemkot Tasikmalaya berkewajiban menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) pada setiap tahun sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Hal itu dituturkan Wakil Wali Kota (Wawali) Muhammad Yusuf saat sambutan acara Musrenbang RKPD Tahun 2020 Tingkat Kecamatan Indihiang di aula STMIK Tasikmalaya, Rabu (06/02/2019).
Dikatakan Wawali, proses perumusan dan penyusunan RKPD dilaksanakan melalui empat pendekatan yaitu Pendekatan Politik, Teknokratis, Partisipatif serta Top down-bottom up, “Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir berpartisipasi mengikuti acara musrenbang tingkat kecamatan,“ ujarnya.
RPJMD Kota Tasikmalaya tahun 2017-2022 membawa visi misi religius maju dan madani yaitu mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius dan berkearifan lokal, mengurangi tingkat kemiskinan, meningkatkan daya beli masyarakat.
Memantapkan infrastruktur dasar perkotaan, katanya, guna mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan, “Saya berharap setiap program baik di kelurahan maupun kecamatan bisa selaras dengan RPJMD Kota Tasikmalaya,“ harapnya.
Turut hadir pula Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Kepala Bapelitbangda, Unsur Forkopimda, Camat dan Lurah se-Kecamatan Indihiang serta Tokoh Masyarakat. Redi