Kota, Wartatasik.com – Hingga saat ini pekerja yang terdata terdampak covid 19 adalah sebanyak 1839 pekerja yang dirumahkan dari sepuluh perusahaan di Kota Tasikamlaya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Rachmat Mahmuda SE., MM., saat di wawancara awak media usai mengikuti rapat kerja (raker) bersama Komisi IV di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Tasikmalaya.
Senada dengan Ketua Komisi sebelumnya, Rachmat juga memperkirakan angka tersebut akan terus bertambah, “Dan kedepannya kami akan kembali koordinasi dengan Dinas Sosial, sehingga pendataan ini tidak tumpang tindih, dan diharapkan ini adalah data yang lebih akurat,” tuturnya, Rabu (08/04/2020).
“Sampai saat ini, laporan PHK Alhamdulillah belum ada. Diketahui bersama dalam pencegahan Covid 19, Disnaker sudah mengeluarkan surat edaran, juga dari kementerian, gubernur, wali kota sudah tersampaikan ke perusahaan-perusahaan, kami terus memonitor saja,” katanya.
Klik berita terkait:
Tangani Dampak Covid terhadap Pekerja, DPRD Kota Tasik Raker dengan Disnaker
Untuk sektor informal sendiri lanjutnya, Disnaker sudah berkoordinasi dengan Indag menyampaikn ada 1000 lebih, UMKM yang diusulkan.
“Tidak hanya itu Disnaker pun mengadakan prakerja dengan jangka panjang, yang belum dapat sekarang pun tidak perlu khawatir karena ini 5 tahun, dan bisa berlanjut,” tukasnya.
Ia menegaskan bahwa yang menjadi prioritas program kartu prakerja adalah umur 18 thun keatas dan belum punya pekerjaan atau dampak PHK. Dan yang sudah mendaftar 3000 orang saat ini, dan sudah dikirimkan ke pusat,
“Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pra kerja bisa datang langsung ke kantor Dinas Ketenagakerjaan di Jalan Siliwangi,” tutupnya. Suslia,