Kota, Wartatasik.com – Kegiatan Musyawarah Cabang Muscab Ikatan Bidan Indonesia (Muscab IBI) berarti tanggung jawab pengurus untuk memberikan laporan hasil kegiatan selama 5 tahun.
Hal itu dikatakan Ketua IBI Cab Kota Tasikmalaya Dr Hj Atit Tajmiati saat diwawancara usai Muscab IBI ke IV dan Seminar Nasional yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Kota Tasikmalaya, Sabtu (11/01/2020).
Dijelaskan Hj Atit, Muscab IBI ini juga untuk menginformasikan kepada seluruh anggota tentang organisasi faktor yang menghambat dan mendukung dan mencari solusi spya program berjalan lancar.
Katanya, Muscab ini sesuai dengan ADART yang diwajibkan memberikan informasi tentang kegiatan ilmiah kepada anggota dan menindaklanjuti Undang undang kebidanan no 4 tahun 2019.
Klik berita terkait >>> Apresiasi Muscab IBI, Budi Sebut Angka Kematian Ibu dan Anak di Kota Tasik Menurun
“Bahwa bidan praktek mandiri harus dilaksanakan oleh seorang bidan yang sudah menyelesaikan pendidikan profesinya di tahun 2026,” paparnya.
Di Kota Tasikmalaya terdapat 770 bidan yang belum punya ijazah profesi dan di tahun 2019 baru dibuka pendidikan profesi di Poltekes.
“Di Muscab ini dipaparkan kepada para bidan bahwa tuntutan kedepan bidan harus profesi yang pokasi harus meningkatkan yang D3 harus lanjut ke profesi juga D4 kalau mau membuka praktek mandiri,” tandasnya
Giat tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Nampak hadir Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Kepala DPPKBP3A, dan tamu undangan lainnya. Suslia.