Lagi, Pemkot Tasik Alami Keterbatasan Blanko, Disdukcapil Atasi dengan Suket

Kabid Dafduk Disdukcapil Kota Tasikmalaya E Sutisna | Asron

Kota, Wartatasik.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya salah satu instansi yang super sibuk melayani masyarakat. Diantaranya pelayanan kebutuhan e-KTP tak kalah ramainya dengan pemohon adminduk lainnya.

Tentunya pelayanan e-KTP itu tidak sepenuhnya dapat terpenuhi, pasalnya lagi lagi permasalahan blanko yang terbatas. Tapi persoalan hal tersebut sementara dapat ditangani dengan ketersediaan surat keterangan atau Suket.

Hal tersebut diakui Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Kependudukan (Dafduk) Disdukcapil Kota Tasikmalaya E Sutisna saat ditemui wartatasik.com, Kamis (25/07/2019).

Saat ini terangnya, pihak Disdukcapil mengalami keterbatasan blanko e-KTP semenjak Pesta Pemilu 2019 berakhir, bahkan diperkirakan hingga bulan Oktober mendatang.

Ia pun menyebut, jika dalam seminggu itu pihak Disdukcapil hanya menerima 500 keping blanko e-KTP. Padahal setiap hari rata-rata pihaknya mengeluarkan Suket sebanyak 250 lembar.

“Namun, berdasarkan informasi yang didapatkan bahwa keterbatasan blanko ini mudah mudahan akan berakhir hingga bulan Oktober. Dan Insyaallah kembali sudah normal,” pungkasnya. Asron

Berita Terkait