Kota, Wartatasik.com – Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Kota Tasikmalaya turun ke lapangan.
Pasalnya, kegiatan pelaksanaan pekerjaan fisik di Kota Tasikmalaya sudah mulai berlangsung sehingga perlu pengawasan ketat.
Dalam monitoring dan evaluasi (Monev), TP4D Kota Tasikmalaya mengunjungi proyek pembangunan jalan lingkar utara (Lingkut) di Kelurahan Sukanagara Purbaratu Kota Tasikmalaya.
Wakil Ketua TP4D Asriel menemukan bahan pasir yang tak sesuai spesifikasi. Ia pun meminta pengusaha atau pelaksana untuk mengganti pasir tersebut karena dinilai banyak kandungan tanah.
“Pasirnya harus diganti tak sesuai spek, nanti hancur lagi, harus disesuaikan dengan pasangan (batu mortal) agar kuat,” ungkapnya, Rabu (18/09/2019).
“Kalau ukuran setelah di cek bersama sudah sesuai,” sambungnya.
Asriel pun memaklumi, sebab pekerjaan baru berjalan lima hari, namun pihaknya akan terus memantau perkembangannya.
“Kita sebulan akan pantau lagi, saya harap pekerjaan sesuai dengan kontrak saja, jika perubahan kontrak, secepatnya ajukan ke PPK,” ujarnya.
Menyikapi temuan tersebut, Pelaksana PT Total Primakon Perkasa Asep Roni mengaku sudah komplain terhadap penyedia pasir.
“Tadi kami sudah komplain, pasir langsung dikembalikan lagi, kita selalu pesan kualitas (pasir) bagus, tapi penyedia bahan berdalih kualitas pasir berbeda dari satu gunung dengan yang lainnya,” singkatnya.
Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Medi Hendrawan Dinas PUPR Kota Tasikmalaya mengatakan pihaknya rutin melaksanakan giat monev itu bersama tim pendamping, diantaranya pelaksanaan lanjutan jalan Lingkut itu.
Adapun nilai kontrak proyek pembangunan jalan lingkar utara ini terang Medi, sebesar Rp. 14.114.021.000 dari ABBD I Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2019 dengan
pelaksanaan 105 hari kalender. Asron