Kota, Wartatasik.com – Pasca penggeladahan ruang kerja Wali Kota Tasikmalaya oleh KPK beberapa hari lalu, Wakil Wali Kota (Wawali) H. Muhammad Yusuf mengaku sudah mengumpulkan para Kepala Dinas (Kadis) jangan sampai kegiatan tersendat karena persoalan wali kota.
Sebab kata Wawali, sampai hari ini H. Budi Budiman statusnya masih Wali Kota dan Pemerintahan tetap berjalan dan tak akan terganggu.
“Beliau belum diberhentikan atau di skorshing sebagai wali kota, nanti keputusan itu kita serahkan kepada Pemerintah Pusat,” ujar Wawali kepada wartatasik.com usai menghadiri kegiatan Hari Kebencanaan Nasional di balai kota, Jumat (26/04/2019).
Klik berita terkait >>> Pemerintahan Tetap Berjalan, Wakil Walikota Hanya Bisa Dukung Budi Budiman Secara Moral
Dikatakannya, jika wali kota meminta pendampingan hukum, Pemkot Tasikmalaya akan siapkan, namun akan dilihat dulu apakah diperlukan atau tidak.
“Kita pro aktif saja, kooperatif. Mudah mudahan kalau memang diminta pendampingan hukum akan dipersiapkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, wali kota sudah legowo serta pasrah, bagaimana proses hukum kedepannya tidak tahu “Dan biarkanlah proses hukum berjalan sebagi mana mestinya. Kan teman-teman (awak media) sudah tahu status pak Walikota seperti apa, kita ikuti saja hormati proses hukum,” pungkasnya. Redi/Blade.