Kota, Wartatasik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dengan kebijakan tahun 2020 yaitu Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Daya Beli yang Ditunjang Infrastruktur dan Pelayanan Publik akan menerapkan standar pelayanan publik pada setiap produk pelayanan yang diberikan oleh perangkat daerah kepada masyarakat.
Hal itu dituturkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman saat sambutan acara evaluasi dan pembinaan pelayanan publik tahun 2019 di Aula BKPPD Kota Tasikmalaya, Selasa, (09/04/2019).
Ditambahkan Wali Kota, Pemkot Tasikmalaya terus melakukan perbaikan yaitu mendorong implementasi standar pelayanan publik kepada para pelaksana pada unit pelayanan publik di lingkungan masing-masing.
Adapun dorongan tersebut terangnya, seperti mempublikasikan standar dengan penyusunan yang melibatkan partisipasi publik, selalu memantau konsistensi dan kepatuhan dalam pemenuhan standar pelayanan publik.
“Saya harap kepada seluruh pegawai untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Tasikmalaya,” harapnya.
Nampak hadir juga dalam acara tersebut Ketua Ombudsman Provinsi Jawa Barat, Kepala SKPD se- Kota Tasikmalaya, Asisten Administrasi Umum dan Kepala Bagian Organisasi Kota Tasikmalaya. Redi.