Kabupaten, Wartatasik.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hj. Nia Kurniati, SH. M.Si. membuka sekaligus menjadi narasumber rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diadakan di Aula Wiradadaha Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (03/07/2019).
Dalam rapat ini dibahas mengenai Monitoring dan Evaluasi penerapan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Badan Publik di Jawa Barat Tahun 2019.
“Karena Badan Publik/SKPD kabupaten tidak lagi mempunyai wewenang menyembunyikan informasi publik kepada masyarakat,” ujar Nia.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Humas dan Keprotokolan Drs. Asep Darisman, MM selaku PPID utama Kabupaten Tasikmalaya, Kabid Diseminasi Informasi dan Statistik Abdul Naseh, S.IP., M.Si selaku narasumber, dan seluruh BUMD, Sekretaris Camat, serta Sekretaris SKPD se-Kab Tasikmalaya. Redi.