Kota, Wartatasik.com – Melaksanakan tugas yang rawan dengan kecelakaan kerja. Kesehariannya sebagai pemelihara saluran air (termasuk irigasi), membersihkan sampah serta pengerukan selokan dan normalisasi hingga masuk lorong-lorong saluran air. Untuk itu, para pegawai harian lepas (PHL) Bidang SDA Dinas PUPR Kota Tasikmalaya harus terjamin keselamatan kerjanya.
Hal tersebut dikatakan Kasi Operasi dan Pemeliharaan Bid. SDA Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Taufik Hidayat kepada crew media online Wartatasik.com. Ia menambahkan, meski dalam pelaksanaan tugasnya dilengkapi dengan peralatan keselamatan, diantaranya, kaos tangan karet, sepatu boot, tambang, senter serta pengaman lainnya.
Klik berita terkait >>> Keruk Saluran Air, Bid. SDA Dinas PUPR Respon Usulan Warga Cempakawarna
“Menimbang resiko kecelakaan kerja yang tinggi itu dan mengantisifasi hal-hal yang tidak diharapkan, seluruh PHL yang berjumlah 15 orang itu, Alhamdulillah kini sudah memiliki jaminan keselamatan kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya, Jumat (21/09/2018).
Ia mengatakan alasan lainnya mendaftarkan pegawainya itu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai bentuk penghargaan atas totalitas kerjanya yang tak pernah lelah, apalagi mengeluh, “Status mereka kan bukan PNS, kalau bukan kami yang memperhatikan jaminan kerjanya, siapa lagi?,” ujarnya.
Tidak hanya jaminan kecelakaan kerjanya, lanjut Taufik, para PHL juga akan menerima jaminan kematian, dan jaminan hari tuanya, “Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hak mereka sebagai pegawai telah terpenuhi, Insyaallah bermanfaat buat mereka dan keluarganya,” pungkasnya. asron