Sejumlah Terobosan Gali Potensi Pajak, Bapenda Kota Tasik Sisir Kos kosan

Kepala Bidang PAD II Ir H Teten Rahlan MSi didampingi Kasubid Restoran Bapenda Kota Tasikmalaya Rd Dini Hariman, ST., M.Si., dan Kasubid Pajak Hotel, Hiburan H Dede Irfan Sani, SE saat dilapangan | dokpri

Kota, Wartatasik.com – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggali potensi pajak yang lebih maksimal dengan menggali semua yang dinilai berpotensi.

Terhitung awal tahun ini, tepatnya 5 Januari 2020 lalu, Bapenda atau Badan Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya melakukan terobosan – terobosan baru.

Diantaranya, dengan program pemasangan tapping box atau alat rekam diseluruh hotel dan restoran di Kota Tasikmalaya yang dilaksanakan beberapa hari lalu oleh Kepala Bidang PAD II Ir H Teten Rahlan MSi didampingi Kasubid Restoran Baipenda Kota Tasikmalaya Rd Dini Hariman, ST., M.Si., dan Kasubid Pajak Hotel, Hiburan H Dede Irfan Sani, SE.

Selain itu, terobosan lainnya adalah seiring berjamurnya tempat kos-kosan yang memiliki potensi pajak cukup besar. Oleh karena itu, dengan menjaring wajib pajak baru sebanyak 5 persen perbulannya dari WP tersebut.

Hal tersebut diungkapkan, Kasubid Pajak Hotel, Hiburan H Dede Irfan Sani, SE, Ia mengakui pajak untuk kos-kosan khususnya yang diwajibkan membayar pajak adalah diatas 10 kamar.

Klik berita terkait >>> Bapenda Kota Tasik Pasang Alat Tapping Box, Pihak Hotel Sambut Baik

Kasubid Pajak Hotel dan Hiburan H Dede Irfan Sani, SE saat dilapangan | dokpri

“Yang dibawah itu, tidak terakomodir dalam regulasi. Perda yang menyangkut masalah pajak kos-kosan ditentukan di atas 10 kamar. Dan terbukti dengan terobosan ini, pendapatan pajak meningkat,” ujarnya, Jumat (21/02/2020).

Lanjutnya, estimasi jumlah kos kosan di Kota Tasik kurang lebih dari 300 an, “Kita akan terus memaksimalkan untuk penarikan pajaknya, dengan langkah awal kita survey terus kelapangan,” tambahnya.

Disinggung objek pajak potensi lainnya, Ia menyebutkan selain kos-kosan potensi yang sedang digali untuk pendapatan pajak yaitu tempat fitnes, futsal serta event-even musik.

“Dan itu sudah berjalan, Alhamdulillah, semuanya kooperatif, karena mungkin mereka sadar bahwa itu untuk pembangunan daerah. Perlu diketahui bersama, kami (Bapenda) tidak pernah menerima pembayaran atau penitipan, kami sarankan bayar langsung ke BJB,” tukasnya

Tak ketinggalan terangnya, tempat tempat kecantikan seperti spa juga turut ditarik pajaknya, “Dan kami bakal terus menggali potensi potensi yang ada, demi meningkatkan pendapatan asli daerah,” pungkasnya. Asron

Kasubid Pajak Hotel dan Hiburan H Dede Irfan Sani, SE | asron

Berita Terkait