Kota, Wartatasik.com – Beberapa peraturan daerah di tahun 2019 menyangkut perubahan SOTK perlu diisi, baik yang promosi maupun rotasi juga para pejabat fungsional. Hal itu dikatakan Wali Kota Budi Budiman saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama administrator, pengawas dan fungsional di Gedung Serba Guna, Jumat (11/01/2019).
Dikatakan Budi, tahun yang baru ini harus dijadikan motivasi ASN untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan. Apalagi Pemkot selalu berusaha maksimal dalam pembangunan Kota Tasikmalaya.
Itu dibuktikan tahun 2018 lalu adalah prestasi tertinggi, sebab penyerapan anggaran keuangan lebih dari 97% dan seluruh kegiatan hampir 99% sudah kerjakan, “Ini jadi tolak ukur, yang sudah rencanakan dijadikan komitmen,“ ujarnya.
Adapun pada pelantikan ini ada 214 orang, diantaranya pengukuhunan 4 esselon II, 30 esselon III a yakni 7 orang Promosi dari eselon III b, 23 orang Rotasi dan pengukuhan, 21 easelon III b terdiri dari 7 orang promosi dari eselon IV a dan 14 orang rotasi dan pengukuhan. 103 esselon IV a terdiri dari 16 orang promosi dari esaelon IV b,14 orang promosi dari pelaksana dan 73 rotasi dan pengukuhan, 56 esselon IV b terdiri dari 22 promosi dan pelaksana serta 34 rotasi. Blade.