Kota, Wartatasik.com – Penerimaan pajak BPPRD Kota Tasikmalaya tahun 2019 alami peningkatan. Tak ayal, potensi pajak otomatis lebih dimaksimalkan guna memenuhi target yang telah ditentukan agar tercapai.
Kasi Pembukuan dan Penagihan Pajak Daerah BPPRD Kota Tasikmalaya, H. Amran Saefullah saat ditemui wartatasik.com menuturkan, tiap tahun target pajak terus naik, meski demikian hal itu akan dijadikan motivasi terutama petugas pajak saat melakukan tugasnya.
“Tahun 2019 ini target 10 ayat pajak, diantaranya diantaranya, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air bawah tanah, mineral batuan bukan logam, galian C, PBB dan BPHTB naik hingga mencapai Rp 15 miliar dari tahun sebelumnya. Meski dirasa cukup berat, kami tetap optimis bisa mencapai target tersebut,“ tuturnya, Rabu (09/01/2019).
Namun kata Amran, pemenuhan target perlu dukungan semua pihak, apalagi pentingnya kesadaran masyarakat, tentu harus dikasih edukasi serta sosialisasi melalui media, radio, billboard dan spanduk agar membayar pajak tepat waktu demi kemajuan pembangunan di Kota Tasikmalaya.
“Peluncuran program pemerintah adalah hasil dari pajak berupa peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sektor ekonomi maupun lainnya dan kembali lagi dirasakan oleh masyarakat,“ paparnya. Asron.