Kota, Wartatasik.com – BPPRD kota Tasikmalaya adakan Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pajak online di Hotel Grand Metro kota Tasikmalaya, Rabu (10/04/2019).
Ketua Tim Korsupgah Wil. Jawa Barat KPK Tri Budi Rochmanto mengatakan, pihaknya ingin mengoptimalkan objektivitas semua potensi yang ada di kota Tasikmalaya.
Pasalnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih 30 %. Menurut Tri, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan Kota Tasikmalaya dalam rangka penyerapan PAD agar maksimal.
“Kalau orang mau ke Ciamis atau Banjar, pasti stay di Tasik, harusnya PAD lebih banyak, idealnya itu 15 atau 25 % tapi variablenya 6,9 % pajak mengambang di PAD,” ujarnya saat ditemui wartatasik.com.
Klik berita terkait >>> Dalam Acara Korsupgah KPK, Wali Kota Himbau Pengusaha untuk Patuh Wajib Pajak
Namun Tri dapat informasi, persoalan tersebut akibat dari wajib pajak yang kurang taat aturan. Pihaknya pun memberi waktu 3 bulan bagi Pemkot Tasikmalaya untuk kebijakan dari sisi regulasi.
Selain itu juga, paping box harus diperbanyak dengan memetakan dan sosialisasi dulu sesuai prosedur, “Kami hadir untuk mendorong potensi besar, mudah mudahan nantinya bisa memberi tambahan bagi PAD,” tandasnya.
Sementara itu Kepala BPPRD Kota Tasikmalaya Achdiat Siswandi melalui kegiatan Korsupgah itu diharapkan agar para wajib pajak yang ada di Kota Tasikmalaya mengerti dan paham akan kewajiban wajib pajak.
“Dan mudah-mudahan dengan acara ini juga tidak secara langsung bisa meningkatkan PAD Kota Tasikmalaya,” singkatnya.
Nampak hadir dalam acara tersebut Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Ketua DPRD Agus Wahyudin, perwakilan Notaris, Bank BJB, BPN serta para wajib pajak se-Kota Tasikmalaya. Asron.