Kota, Wartatasik.com – Wakil Wali Kota (Wawali) Tasikmalaya Muhammad Yusuf baru tahu jika Unit Transfusi Darah (UTD) Kabupaten masih beroperasi di wilayah kota. Ia pun akan mengirimkan surat yang sifatnya teguran ke PMI Pusat agar UTD Kabupaten tidak beroperasi di wilayah Kota.
Hal itu sampaikan Wawali saat menghadiri kegiatan evaluasi tata ruang UDD PMI Kota Tasikmalaya di Jl. Siliwangi Blk no 31, Rabu (23/01/2019)
Sebab kata Wawali, Gedung UDD kota Tasikmalaya sudah siap beroperasi tinggal nunggu surat dari provinsi atau pusat, jangan sampai “pakewuh” dengan UTD kabupaten yang kini beroperasi di RSUD dr. Soekardjo, “Mereka harus pindah ke wilayahnya sendiri,“ tegasnya.
Selain itu, Wawali juga akan mengevaluasi kerjasama UDD PMI kota Tasik dengan Yayasan Setara, “Nanti kita akan evaluasi yayasan itu, bagaimana sekarang caranya agar UDD dan UTD bisa beroperasi,“ ujarnya.
Dikatakan Wawali, masyarakat kota Tasik banyak pendonor darah, tapi bukan masuk ke Kota Tasik melainkan ke Kabupaten karena ada UTD wilayah Kabupaten beroprasi di RSUD dr Soekardjo.
“Saya tahu persis ada yang puluhan tahun warga kota mendonor cuma di bawa ke Kabupaten, tapi jadi kita yang ngemis butuh darah ke Kabupaten,“ tukasnya
“Insyaallah kedepannya kita akan membenahi UTD supaya betul-betul beroperasi dan secepatnya minta dipindahkan UTD Kabupaten karena kita punya kewenangan wilayah, jadi tak boleh diganggu,“ imbuhnya. Blade