Kota, wartatasik.com – Keinginan Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman memindahkan Tugu Adipura yang akhir-akhir ini mendapatkan kecaman penolakan dari sejumlah lapisan masyarakat. Warga berdalih, menolak pemindahan tugu tersebut dikarenakan memiliki nilai sejarah yang tinggi, yakni meraih penghargaan Adipura lima tahun berturut-turut dari pemerintah pusat pada tahun ‘90 an silam.
Dikatakan Kabid Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perawaskim Kota Tasikmalaya, Dedi Hermawan, bahwa keinginan Wali Kota Tasikmalaya memindahkan tugu Adipura itu karena beberapa penilaian. Diantaranya tugu Adipura saat ini sudah tidak strategis, tidak mengganggu aktifitas berkendara, juga ingin direlokasi ketempat khusus, hingga keberadaan tugu tersebut lebih pas dan representatif.
Klik berita terkait >>>
“Tempat khusus tersebut sebagaimana menurut rencana adalah di persimpangan Jl Padayungan. Relokasi tugu ditempat itu ditujukan agar bisa dilihat oleh pengguna jalan atau masyarakat dari berbagai arah, seperti dari Tasik Selatan, Singaparna, Garut dan Tasikmalaya akan melihat keberadaan Tugu bersejarah itu,” paparnya kepada wartatasik.com , Rabu (15/08/2018)
Ia menjamin bentuk dari tugu itu tidak akan berubah dari yang sebelumnya, “InsyaAllah tidak akan mengubah makna dan nilai sejarah lainnya. Karena kami (pemerintah) juga peduli akan histori tugu Adipura itu. Dengan pemindahan tugu ini, justru kami mengamankan nilai sejarah dari tugu ini dari kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan mengingat keberadaannya ditengah keramaian banyak orang (Taman Kota),” katanya.
Dedi mengaku belum ada sosialisasi yang gencar mengenai rencana relokasi tugu itu dikarenakan masih dalam pembahasan, “Ini baru rencana, nanti kalau sudah fix kami pasti akan sosialisasikan mengenai maksud dan tujuannya pemindahan tugu itu kepada masyarakat. Kami merencanakan anggaran sebesar Rp.200 jutaan untuk pemindahan dan pembangunan tugu Adipura tersebut,“ pungkasnya. asron