Kota, Wartatasik.com – Adanya sejumlah kebijakan kebijakan Pemkot Tasikmalaya yang disinyalir tidak pro rakyat, elemen masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Satria Bersarung memprotes kebijakan yang dalam masa pandemi Covid 19 mengutamakan pengadaan sarung daripada kebutuhan pokok masyarakat terdampak.
“Disisi lain masyarakat dituntut harus berdiam diri di rumah tapi hak nya tidak di penuhi, padahal semua masyarakat yang terdampak Covid 19 mempunyai hak yang sama secara konstitusi,” terang Fahmi kepada media, Senin malam (11/05/2020).
Fahmi menambahkan secara konstitusi pemerintah bukan memberi bantuan, “Tapi pemerintah harus memberikan hak nya masyarakat. Karena menurutnya, mereka (Pemerintah,red) menggunakan uang negara, bukan uang pribadi,” ujarnya lagi.
Klik berita terkait: Pemkot Tasik Alokasikan Rp 800 Juta untuk Pengadaan Sarung, H Nasihin: Segera Dibagikan
Jadi salah tegas Fahmi, ketika wali kota mengklaim bahwa bantuan itu darinya, “Harusnya pemerintahan hadir untuk memberikan haknya masyarakat,” ucapnya.
Bentuk protes Gerakan Satria Bersarung ini lanjutnya, selain diluangkan dalam media sosial juga dengan membentangkan spanduk di beberapa tempat strategis di Kota Tasikmalaya.
“Kami Akan terus menyuarakan sikap protes atas kebijakan wali kota yang semakin hari semakin tidak pro rakyat,” pungkasnya. Redaksi