Kota, Wartatasik.com – Jumat (21/09/2019), Persatuan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasikmalaya mendatangi Gedung DPRD guna menindaklanjuti pertemuan sebelumnya serta menyampaikan statusnya sebagai tenaga honorer maupun sukwan.
Sekitar 80 orang yang tergabung dalam PGM itu, terdiri dari tenaga didik, operator maupun pendidik mencurahkan dihadapan Komisi IV di Ruang Banmus dan diterima oleh Ustad Isak Farid, H Badru Zaman, Muslim serta Plt. Kadisdik H. Tedi Setiadi juga perwakilan dari BKD. Ironisnya perwakilan dari Kemenag tidak hadir.
Ketua PGM Asep Rizal mengungkapkan keprihatinannya terhadap guru madrasah yang selama ini kurang dapat perhatian dari pemerintah mengenai kesejahteraannya.
“Selama pengabdiannya hanya menerima harapan palsu, selalu mendapatkan janji manis baik dari tingkat daerah, propinsi maupun pusat,” sesalnya.
Pihaknya mengaku upah mengajarnya hanya mendapat honorarium Rp. 300 ribu sampai Rp. 600 ribu, itu pun dibayarkan pertriwulan sekali, “Tapi kami tetap bekerja. Karena ini bagian dari sebuah pengabdian walaupun apa yang dikerjakannya sama dengan pengajar berstatus PNS,” ujarnya.
Ia juga merasa miris yang mendapat sertifikasi hanya sekolah swasta, “Terlebih lagi akan diadakannya penerimaan CPNS yang membatasi umurnya sampai 35 tahun,” katanya.
“Kami, PGM menuntut kepada dewan khususnya komisi IV untuk dibentuknya Perda mengenai guru madrasah-madrasah dan ini bisa ditindak lanjuti oleh kemenag maupun disdik, dan kami tunggu hasilnya dalam kurun waktu sepekan dari sekarang,” pungkasnya.
Sedangkan Plt. Kadisdik H. Tedi mengaku sangat merespon baik apa yang telah disampaikan PGM dan mendukung serta akan menidaklanjuti apa yang menjadi harapan juga tuntutan para peserta auden.
Hal serupa diungkapkan Komisi IV yang diwakili Ustad Isak pun mendukung dan merasakan apa yg dirasakan guru honorer dan siap memperjuangkan sesuai tahapan-tahapan yang berlaku. Awen