Kota, Wartatasik.com – Adanya wacana dari Menteri Pendidikan RI Nadiem Makarim mengenai pengurangan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun depan yang awalnya sekitar 90% menjadi porsi 50%.
Namun, berhasil atau tidaknya suatu kebijakan akan dilihat atau dievaluasi setelah diberlakukannya suatu kebijakan seperti halnya sistem zonasi ini.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tasikmalaya Budiaman Sanusi mengatakan, diberlakukannya sistem zonasi tersebut harus dievaluasi dampak positif, apakah terjadi pemerataan kualitas pendidikan di setiap sekolah favorit atau tidak.
Sebagai Kadisidik, ia hanya mengharapkan dengan adanya zonasi ini terjadi keadilan dan pemerataan siswa berprestasi.
“Dengan pengurangan porsi sistem zonasi ini bisa mengakomodir siswa yang berprestasi, seperti di bidang olahraga dan lain lain,” pungkasnya. EQi