KPK Periksa Romahurmuziy sebagai Saksi Kasus Wali Kota Tasikmalaya

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (21/06/2019) | Net

Jakarta, Wartatasik.com – Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (21/06/2019).

Tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan Kementerian Agama Jawa Timur itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman.

Budi terjerat dalam kasus dugaan suap terkait dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BBD (Budi Budiman),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (21/06/2019).

Febri mengatakan, penyidik akan menelusuri ada atau tidaknya peran Romahurmuziy dalam kepengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya tersebut.

“Perlu didalami apakah ada atau tidak peran yang bersangkutan dalam pengurusan anggaran di Tasikmalaya,” kata dia.

Hal itu mengingat politisi yang akrab disapa Romy itu juga merupakan anggota Komisi XI DPR dengan ruang lingkup kerja bidang perbankan dan keuangan.

Budi Budiman juga merupakan kepala daerah Kota Tasikmalaya yang berasal dari partai berlambang Ka’bah tersebut.

Dalam kasus ini, Budi disangka memberikan uang Rp. 400 juta kepada Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Uang Rp 400 juta yang diberikan Budi diduga terkait DAK Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

DAK tersebut diajukan untuk beberapa proyek infrastruktur. Proyek tersebut yaitu, pembangunan infrastuktur dan rumah sakit rujukan di Kota Tasikmalaya.

Pemberian pertama sebesar Rp 200 juta dilakukan di Kantor Kementerian Keuangan pada 21 Juli 2017. Sementara, pemberian kedua sebesar Rp 200 juta pada 3 April 2018. Kompas.com | wartatasik.com.

Berita Terkait