Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Turun Mulai 1 Maret

Ilustrasi | Foto: doknet

Nasional, Wartatasik.com – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN akan menurunkan tarif tenaga listrik (TTL), khususnya bagi pelanggan rumah tangga mampu 900 volt ampere (VA).

Penurunan tarif listrik tersebut rencananya dilakukan mulai 1 Maret 2019. Penurunan tarif sebesar Rp52 per kilowatt hour (kWh) yang semula Rp1.352 per kWh turun menjadi Rp1.300 per kWh.

”Dengan adanya insentif ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA rumah tangga mampu (RTM) agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonomi dalam kesehariannya,” ujar Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka di Jakarta kemarin.

Menurut dia, insentif tersebut diberikan karena efisiensi perusahaan. Selain itu, indikator lainnya, yaitu terjadinya penurunan harga minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Efisiensi yang dilakukan korporasi itu di antaranya, penurunan susut jaringan, perbaikan SFC (specified fuel consumption ) dan peningkatan CF (capacity factor ) pembangkit listrik. Untuk kondisi harga minyak Indonesia (Indonesian crude price /ICP) selama tiga bulan terakhir mengalami penurunan dari USD62,98 per barel menjadi USD56,55 per barel.

Made menandaskan, insentif penurunan tarif listrik pelanggan 900 VA RTM tidak menyertakan syarat apa pun. Insentif tersebut berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik R-1 900 VA RTM.

”Silakan nikmati penurunan tarif ini dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tuturnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Someng. Dia menjelaskan bahwa penurunan tarif dipengaruhi oleh ICP, inflasi, dan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Membaiknya tiga parameter tersebut dapat menjadi pertimbangan PLN untuk menurunkan tarif tenaga listrik. Sejak awal tahun ini nilai tukar rupiah cukup stabil pada kisaran Rp14.000 per dolar AS.

”Kecenderungannya memang sekarang turun. Harga minyak cenderung turun dan kita bisa lihat dari beberapa bulan lalu,” kata dia.

Dia mengatakan, keputusan penurunan tarif listrik nonsubsidi tersebut merupakan kebijakan korporasi. Adapun insentif yang diberikan PLN kepada pelanggan tentu melihat tiga parameter tersebut setelah dilakukan evaluasi.

”Kalau kita lihat secara positif bahwa ada perubahan di parameter-parameter ini. Bisa kita lihat dilakukan penyesuaian, tetapi itu bergantung korporasi,” kata dia.

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta (UGM) Fahmy Radhi menilai, sudah seharusnya PLN menurunkan tarif tenaga listrik. Pasalnya, variabel yang memengaruhi tarif listrik cenderung mengalami penurunan sehingga memengaruhi harga pokok produksi (HPP) listrik.

Sejumlah variabel itu, di antaranya harga energi dasar yakni harga minyak dunia, harga batu bara, dan kurs rupiah terhadap dolar AS.

”Kalau kita melihat variabel, memang sudah seharusnya tarif listrik turun karena harga minyak dunia mengalami penurunan cukup drastis. Selain itu, kurs rupiah juga menguat sehingga menurunkan HPP listrik,” kata Fahmy.

Namun, pihaknya menyayangkan karena penurunan tarif listrik hanya dilakukan untuk pelanggan 900 VA RTM.

Menurut dia, seharusnya penurunan tarif juga dilakukan untuk pelanggan lain seperti golongan rumah tangga 1.200 VA dan 2.200 VA ke atas atau golongan pelanggan lain dengan tarif otomatis.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong PLN untuk menurunkan tarif listrik industri. Menurut dia, penurunan tarif pada seluruh golongan berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat dan berkontribusi pada menurunnya tingkatinflasi sehingga berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.

”Melihat variabel yang ada, seharusnya penurunan dilakukan untuk seluruh golongan termasuk industri. Penurunan tarif seluruh golongan akan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Fahmy. Okezone | wartatasik.com

Berita Terkait