Kabupaten, Wartatasik.com – Memasuki hari kedua pendaftaran, Sabtu (05/09/2020) kini giliran pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati H. Azies Rismaya Mahfud dan H.Haris Sanjaya yang diusung Partai Gerindra dan Partai Demokrat Resmi mendaftar ke KPUD Kab Tasikmalaya.
Pada pendaftaran itu, pasangan H. Azies Rismaya Mahfud dan H. Haris Sanjaya turut didampingi oleh Pengurus Partai Gerindra, Partai Demokrat, juga Pengurus PAC, Kader dan Loyalis Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu H. Haris Sanjaya.
Dalam Jumpa Pers di Media Center KPUD Kab Tasikmalaya Pasangan Azies – Haris, optimis dapat memenangkan Pilkada 09 Desember 2020 nanti.
Pasalnya ia mengakui sudah melakukan sosialisasi dan bertemu dengan kurang lebih 500 ribu warga Kab. Tasikmalaya.
Ia menambahkan, jika nanti terpilih dirinya dan pasangannya akan memprioritaskan diantaranya Pembangunan infrastruktur seperti jalan yang masih banyak rusak.
“Terutama jalan di daerah daerah, juga akan meningkatkan IPM masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini masih rendah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pasangan H. Azies Rismaya Mahfud dan H. Haris Sanjaya Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya diikuti satu pasang Bakal Calon yang diusung Partai Gerindra dan Partai Demokrat ini datang menggunakan bus.
Pasangan Azies – Haris menggelar deklarasi di kawasan jalan Bojongkoneng. Nampak Ribuan simpatisan dan kader partai pengusung dan pendukung hadir turut hadir dalam acara tersebut.
Tampak hadir juga Partai Gerindra, Demokrat, Berkarya dan partai no parlemen yakni Partai Gelora mendeklarasikan Pasangan Azies – Haris.
Juga dewan pembina DPP partai Gerindra yang juga anggota DPR RI, anggota dewan DPRD provinsi serta angota dewan Kab. Tasikmalaya.
“Kami optimis dengan kerja keras tim mampu memenangkan Pasangan Azis-Haris. Kami juga sadari akan ada terpaan isu, yah kami hadapi dengan senyuman,” ujar Asep Sopari Al’ayubi, Ketua Pemenangan Pasangan Calon Bupati, Azies – Haris.
Ketua KPU Kab Tasikmalaya, Zamzam mengungkapkan, berdasarkan kelengkapan dokumen pasangan tersebut sudah lengkap.
Namun hanya ada catatan laporan harta kekayaan, laporan terkait pajak, dan keterangan tidak memiliki tunggakan pajak. “Dokumen tersebut keduanya atas nama Azies Rismaya Mahfud,” ucapnya.
KPU Kabupaten Tasikmalaya memberikan batas toleransi untuk melengkapi dokumen tersebut, yakni masa perbaikan dokumen pada tanggal 14 sampai 16 September 2020.
Konsekuensinya, ketika tidak lengkap sampai masa penetepan pasangan calon bupati, maka calon tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tandasnya. EQi | Ndhie