Kota, Wartatasik.com – Dalam upaya mencegah berkembangnya investasi bodong,
Komisi XI DPR RI H Siti Mufatahah bersama Otoritas Jasa Keuangan menggelar sosialisasi Pencegahan Investasi Illegal di salah satu gedung pertemuan di Jalan Bebedilan Kota Tasikmalaya.
Politsi dari Partai Demokrat itu merasa miris maraknya investasi bodong di Kota Tasikmalaya. Situasi fenomena ini sangat memprihatinkan. Hal ini menjadi cambuk baginya sebagai wakil rakyat di DPR RI.
“Alhamdulillah kegiatan ini disambut antusias warga, peserta yang ikut ada sekitar 150 peserta,“ katanya kepada wartawan disela acara, Senin (19/11/2018).
Siti Mufatahah menambahkan kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat agar masyarakat lebih mengerti seperti apa investasi bodong itu.
“Saya berharap digelarnya kegiatan ini masyarakat dapat lebih memahami dan lebih berhati-hati dalam menginvestasikan keuangannya sehingga nanti keuangannya berdampak yang dapat memberikan keuntungan yang diharapkan,“ tuturnya.
Ia mengingatkan, jangan sampai masyarakat rugi dalam melakukan investasi untuk memilih dan memilah investasi mana saja yang dapat memberikan keuntungan atau yang dapat merugikan.
“Bila masyarakat masih ragu dan bimbang, dapat menanyakan ke pihak OJK, apakah investasi yang akan di ikutinya tersebut, investasi yang legal atau investasi yang bodong,“ pungkasnya. Blade.