Kota, Wartatasik.com – Perkumpulan pekerja sambangi Gedung DPRD guna audiensi dengan perusahaan CV Tirta Timur Abadi, pasalnya empat pekerja secara sepihak di PHK, yang lebih miris lagi pekerja yang dipecat tidak diberikan pesangon. Padahal mereka sudah belasan tahun mengabdikan diri di perusahaan.
“Pokok masalahnya, kami tidak terima atas PHK secara sepihak oleh CV. Tirta Timur Abadi, apalagi tanpa mendapat fasilitas yang semestinya, PHK itu harus ada pesangon, mereka yang di PHK masa kerjanya ada yang sudah 15 tahun,“ ucap Wakil Ketua Perkumpulan pekerja Edwin Heryadi, Rabu (07/12/2018).
Edwin menilai, pihak perusahaan punya siasat licik supaya pekerja tak dapat pesangon jika suatu saat di PHK, modusnya yaitu membuat status pekerja atau karyawan menjadi FKWT lalu mitra usaha, padahal meskipun begitu harus ada kriterianya seperti jenis pekerjaan, produk barang, jasa tidak tetap atau tidak permanen,
“FKWT itu cacat hukum, ada indikasi itikad tidak baik, bagaimana bisa memanusiakan manusia pekerja yang sudah berkontribusi belasan tahun,“ ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi IV dr. H. Wahyu menuturkan, dewan hanya sebagai fasilitator dan mengenai ketenagakerjaan sesuai dengan undang-undang tahun 2003, “Untuk masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak Disnaker, apalagi sekarang masalah ketenagakerjaan pengawasannya ditangani oleh Propinsi Jawa Barat, “ungkapnya.
Sementara itu, pendamping advokasi pekerja Rino didampingi pengawas Persatuan Pekerja Timur Abadi Hendrik menganggap hubungan industri di Kota Tasikmalaya sudah tidak sehat. Untuk itu kedepannya pihak Dewan akan mengontrol ke perusahaan serta akan memfasilitasi musyawarah dengan Forum Tripartit.
“Saya menyayangkan, pihak perusahaan tidak hadir dalam audien, tidak ada i’tikad baik, padahal undangan tembus tersampaikan ke perusahan,“ tuturnya.
Dalam memperjuangkan hak pekerja, lanjut Rino, jika satu atau dua minggu tidak ada jawaban keberpihakan pada pekerja, pekerja akan menggelar aksi mogok massal dan menggalang bantuan kepedulian kepada ormas di Kota Tasikmalaya untuk mendampingi perjuangan pekerja di CV Tirta Timur Abadi untuk mendapatkan haknya. Blade