Kabupaten, Wartatasik.com – Insiden kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi diwilayah hukum Polsek Rajapolah tepatnya di terowongan flyover Rajapolah Kp Cibarani Rt 01/07 Desa Manggungjaya Kec. Rajapolah.
Motor honda Revo No Pol Z-3267-KO bersenggolan dengan Mobil tronton Mitsubishi No Pol F-8960-GG. Tak ayal, kejadian tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MD).
Menurut keterangan Kepala Polsek Rajapolah IPTU Dede Darmawan SH mengatakan, saat kendaraan mobil tronton dari arah Bandung menuju arah Tasik diduga bersenggolan dengan motor dari arah belakang sehingga mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia. “Kejadiannya sekitar jam 06.15 Wib,” ucapanya, Jumat (28/06/2019).
Terang Dede, pasca mendapat laporan lakalantas, pihaknya segera mengirimkan lima anggotanya untuk langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengecek, mandata dan menolong korban serta mengamankan alat bukti.
“Kami juga mencatat para saksi sebagai bahan laporan. Penanganan, kami limpahkan unit laka lantas Polres Tasikmalaya Kota,” paparnya.
Adapun identitas sopir diketahui bernama Enas asal Kp Babakan Rt 02/04 Desa Girimukti Kec Bojonggambir kab Tasikmalaya. Sedangkan pengendara motor yang meninggal atas nama Oing asal Kp Cimanglid Rt 01/07 Desa Sukadana Kec. Pagerageung kab Tasikmalaya. Wan K.
** Mohon maaf gambar korban MD laka lantas tidak dapat kami tampilkan karena menjaga perasaan pihak keluarga korban.