Kota, Wartatasik.com – Gabungan LSM dan Ormas pecinta lingkungan yang terdiri dari Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup (LPLH), BBC, Pemuda Pancasila dan Jaringan Anak Galunggung beraudiensike gedung DPRD Kota Tasikmalaya.
Massa diterima langsung Wakil Ketua I Muslim (PDIP) dan Kasi Pengaduan dan Pengawasan dari DPMPTSP di ruang bamus DPRD, Jum’at ((25/01/2019).
Dalam aksi tersebut, Peserta audiens pertanyakan penebangan pohon yang berada di wilayah KSDA Objek Wisata Situ Gede Kota Tasikmalaya.
Gabungan yang dipimpin oleh Ketua LPLHI Asep Depo ini pertanyakan penebangan yang dilakukan oknum pihak RM Asro, apalagi belum ada dokumen UPL dan UKL.
“Seharusnya ditutup saja karena tak punya izin operasi, kami hanya memberikan aspirasi terhadap dinas supaya izinnya di tempuh, seban kalau tidak ditanggapi, proses hukum akan terus berlanjut,“ ujarnya kepada wartatasik.com, Jumat (25/01/2019).
Adapun terangnya, para audien mengutarakan 4 tuntutan diantaranya, mengenai penebangan pohon yang dilindungi tanpa izin, apakah pihak terkait sudah keluar izin dilingkungan KSDA?, Apakah izin pembukaan rumah makan astro sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR), Apakah ada ganti rugi terhadap masyarakat yang kena imbas dari pembangunan tersebut?
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Muslim S.sos. M.Si mempersilahkan masyarakat lakukan pelaporan terhadap kepolisian jika ada pelanggaran hukum penebangan pohon tanpa izin.
“Untuk soal perizinan yang berwenang (Pol PP, red) bisa bertindak, tapi kita lihat dulu, karena situ gede ini ada yang menjadi kewenangan dari Provinsi juga,“ terangnya.
Audien ini Kata Muslim, karena Dinas terkait tidak hadir jadi belum menemukan titik temu sehingga akan digelar ulang Kamis depan.
Sementara itu pihak DPMPTSP merasa banyak terimakasih kepada masyarakat yang peduli terhadap lingkungan. Pihaknya pun mengakui izin teknis dan operasional tanda daftar usaha pariwisata belum diterbitkan karena belum lengkap persyaratan atau PDUP nya belum terbit. Awen/Blade