Kota, Wartatasik.com – Forum Diskusi Terbuka Masyarakat Tasikmalaya (FDTMT) yang terdiri Gabrutas dan Almumtaz mendatangi kantor DPRD Kota Tasikmalaya menggelar audensi dengan komisi I dan IV, bertempat di ruang Banmus yang dipimpin oleh Jeni Jayusman, H. Aslim, H. Dayat, H. Muslim dan dr. H. Wahyu, Jumat (26/10/2018).
Turut dihadirkan dinas-dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Satpol PP, Polresta, BKKBN, KPAID, Diskominfo, Dinas Pendidikan. “Kedatangan kami kali ini atas rasa keprihatinan atas pergaulan dan perkembangan masyarakat terutama anak muda di Tasik yang cenderung berprilaku menyimpang,” tutur perwakilan aksi massa Nanang Nurjamil.
Ia menambahkan, data yang berhasil dihimpun adalah 10 grup LGBT di medsos sebagai alat komunikasi dan transaksi, “Kami juga mendapat informasi langsung dilapangan baik dari orangnya langsung curhat apa yang dialami dan dirasakannya selama ini menjadi bagian dari komunitas ini, dan ingin lepas dari semua ini berat dan sulit,” tambahnya.
Nanang menegaskan, pihaknya mendapatkan bukti transaksi prostitusi online dengan jasa pengantaran yang dipesan melalui jasa transportasi daring (dalam jaringan) menuju hotel yang dibocking dengan harga Rp. 2 juta sekali transaksi.
“Lebih miris lagi, anggota di medsos LGBT mencapai 17 ribu orang, sedangkan di prostitusi on line mencapai 13 ribu dan pemakainya juga ada dari kalangan pejabat,” tukasnya
Pihaknya mempertanyakan perihal data-data dan bukti-bukti ini yang justru berhasil dihimpun oleh masyarakat. “Seharusnya, oleh dinas-dinas atau dari pihak DPRD yang harus lebih proaktif dalam kasus ini,” paparnya
Pada kesempatan itu, Ia juga berharap melalui sembilan tuntutannya yaitu, Segera bentuk tim terpadu, Diirikan pusat rehabilitasi, Blokir seluruh akun medsos para LGBT dan Peostitusi, buatkan Perda larangan prilaku LGBT, Sosialisasikan tentang bahaya dan hukum LGBT oleh para pendidik disekolah-sekolah, Pemerintah daerah dan DPRD mengalokasikan anggaran khusus untuk program penanggulangan LGBT.
Lakukan sweeping ke hotel-hotel, mall, salon kecantikan, fitnes/gym, karoke dan kos-kosan, Tangkap para pelaku yg mempertontonkan secara terang-terangan lakukan pendataan dan pembinaan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan harus membuat saku tentang bahaya ancaman LGBT. Awen